Penanganan Sampah Buruk di Indramayu: TPS Jambak-Cikedung Kondisinya Tak Layak

LEFT-BACK.COM, CIKEDUNG – Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang terletak di Jalan Jambak-Cikedung, Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, kini menjadi sorotan warga. Tumpukan sampah menggunung dan meluber hingga ke bahu jalan, memunculkan bau menyengat serta merusak pemandangan di tengah kawasan pertanian.   TPS tersebut awalnya berfungsi sebagai titik transit sampah sebelum diangkut ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Namun, kondisi terkini menunjukkan penumpukan sampah yang dibiarkan terlalu lama tanpa penanganan, membuat lokasi tersebut terlihat seperti tempat pembuangan akhir.   “Kalau lewat sini harus tahan napas. Baunya menyengat, apalagi siang hari. Padahal ini jalan sering dilewati petani dan warga sekitar,” ujar Hadi (41), warga Cikedung yang biasa melintas menuju sawahnya.   Tumpukan sampah yang meluap dari kontainer besi hingga ke tanah sekitarnya tidak hanya menimbulkan bau, tetapi juga mengundang lalat dan potensi penyakit. Beberapa warga mengaku khawatir jika kondisi ini terus berlanjut tanpa tindakan dari pemerintah daerah.   “Ini jelas bikin resah. Sampahnya sampai ke jalan. Takut juga kalau sampai mencemari air tanah atau kebun kami,” kata Yayah, warga Desa Jambak.   TPS yang berada jauh dari permukiman memang tidak langsung berdampak pada rumah warga, namun keberadaannya sangat mengganggu mobilitas dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi tersebut.   Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka berharap jadwal pengangkutan sampah lebih rutin dan pengelolaan TPS dilakukan dengan lebih serius agar tidak menjadi sumber masalah lingkungan.   “Sampahnya cepat diangkut dong. Kalau terus dibiarkan begini, bisa jadi tempat berkembangnya penyakit. Belum lagi kalau hujan turun, pasti makin parah baunya,” imbuh seorang petani, Riswan.   Baca juga: Warga Protes, Truk DLH Bermuatan Sampah Diduga Cemari Jalanan di Indramayu Mengkritisi Pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST) di Kabupaten Indramayu Indramayu: Paradoks Cahaya Literasi dan Angka Melek Huruf

Mengkritisi Pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST) di Kabupaten Indramayu

LEFT-BACK.COM – Pengelolaan sampah di Kabupaten Indramayu menyisakan banyak pertanyaan, terutama jika menilik kondisi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST) yang tersebar di berbagai kecamatan. Alih-alih menjadi solusi, keberadaan TPST justru kerap menghadirkan masalah baru bagi lingkungan dan warga sekitar.   Hampir seluruh TPST di wilayah ini, khususnya di Kecamatan Terisi dan Cikedung, menunjukkan kondisi yang jauh dari kata layak. Tumpukan sampah terlihat menggunung dan tercecer, tanpa sistem pengelolaan yang jelas. Beberapa titik bahkan tak lagi memiliki atap, dan temboknya dibiarkan jebol tanpa perbaikan. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa pengelolaan sampah belum menjadi perhatian utama dalam agenda pemerintah daerah.   Yang mencolok, kondisi buruk ini seolah dianggap sebagai hal biasa. Tidak ada yang benar-benar menganggapnya layak, tapi juga tidak terlihat ada upaya nyata untuk memperbaikinya. Ketika fasilitas publik dibiarkan rusak dan terus digunakan tanpa perbaikan, maka yang tercermin adalah ketidakseriusan dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.   Minimnya fasilitas seperti kontainer tertutup dan sistem pengangkutan sampah yang konsisten memperparah keadaan. TPST yang seharusnya menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, kini justru terlihat sebagai titik akhir dari kepedulian pemerintah terhadap persoalan sampah.   Kondisi ini membuka ruang bagi kritik terhadap lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam hal perencanaan, pembangunan, dan perawatan infrastruktur lingkungan. Keterbatasan anggaran kerap dijadikan alasan, namun pada saat yang sama, kerusakan yang dibiarkan terus berlangsung menandakan lemahnya prioritas.   Jika dibiarkan, kondisi ini tidak hanya mencoreng wajah tata kelola lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu krisis kebersihan dan kesehatan di masa mendatang. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa TPST berfungsi sebagaimana mestinya—bukan sekadar tumpukan sampah di tengah pemukiman atau areal pertanian.   Baca juga: Totti vs Del Piero: Ketika Sepakbola Italia Menjadi Panggung Seni dan Perang Indramayu: Paradoks Cahaya Literasi dan Angka Melek Huruf Bupati Indramayu Diduga Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Wamendagri: Bisa Kena Sanksi Pemberhentian Sementara