Jalan Tinumpuk-Segeran di Indramayu Rusak Parah, Warga Desak Perbaikan

LEFT-BACK.COM – Kondisi Jalan Tinumpuk-Segeran di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, semakin memprihatinkan. Lubang-lubang besar dengan kedalaman mencapai 20 sentimeter menghiasi ruas jalan, mengancam keselamatan pengendara yang melintas. Saat hujan turun, genangan air menutupi lubang-lubang tersebut, memperbesar risiko kecelakaan.   Salah satu warga yang rutin melewati jalan ini, Samsiah (30), mengaku dirinya khawatir setiap melintasi jalan ini.   “Setiap melintas, rasanya seperti bertaruh nyawa. Jika tidak waspada, bisa terperosok dan celaka,” ujarnya.   Kondisi ini tidak hanya berdampak pada pengendara roda dua, tetapi juga kendaraan roda empat. Seorang sopir truk mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan akibat kerusakan suspensi kendaraannya.   “Setiap hari saya melintasi jalan ini untuk bekerja. Kerusakannya semakin parah, tapi belum ada tindakan nyata dari pemerintah,” keluhnya.   Jalan Tinumpuk-Segeran memiliki peran vital bagi warga sekitar, terutama dalam sektor ekonomi. Petani setempat mengeluhkan kesulitan mengangkut hasil panen akibat infrastruktur yang tidak memadai.   “Jalan rusak membuat distribusi hasil bumi terganggu. Harga jual pun ikut terpengaruh,” kata seorang petani, Karim.   Warga berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, segera mengambil langkah perbaikan sebelum jatuh korban jiwa.   “Kami meminta perhatian serius. Jangan sampai ada kecelakaan fatal baru ada tindakan,” tandas Karim, Minggu (23/3/2025).   Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait rencana perbaikan jalan tersebut. Warga hanya bisa berharap agar kondisi ini segera mendapat solusi yang konkret demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.     Baca juga: Tradisi Nyapu Duit di Jembatan Sewo Indramayu: Antara Keunikan, Mitos, dan Kontroversi Mudik Gratis Lebaran 2025: 289 Bus Siap Antar 14.374 Pemudik ke Jawa Tengah Sepak Bola dan Perlawanan: Dari Socrates hingga RUU TNI