LEFT-BACK.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dapat dikenai sanksi pemberhentian sementara. Pernyataan ini merespons kabar yang menyebut Bupati Indramayu, Lucky Hakim, diduga berlibur ke Jepang tanpa seizin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi. “Undang-Undang (UU) mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Bima Arya kepada Kompas.com, Minggu (6/4/2025). “Di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, KDH (kepala daerah) dan WKDH (wakil kepala daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” katanya lagi. Bima Arya menjelaskan, kepala daerah setingkat gubernur dan wakil gubernur bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan oleh Presiden jika melanggar aturan tersebut. Sementara itu, bagi bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota, sanksi dapat dijatuhkan langsung oleh Mendagri. “Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau walikota dan/atau wakil walikota,” ujar Bima Arya. Ia juga menyoroti ketentuan mengenai kepala daerah yang meninggalkan tugas tanpa izin. “Pengaturan lebih lanjut didalam Pasal 77 Ayat (4) Dalam hal teguran tertulis telah disampaikan 2 (dua) kali berturut-turut dan tetap tidak dilaksanakan, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diwajibkan mengikuti program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kementerian,” katanya. Menurutnya, apabila kepala atau wakil kepala daerah meninggalkan tugasnya selama tujuh hari berturut-turut tanpa izin, atau secara akumulatif selama sebulan, maka sanksi teguran tertulis akan dijatuhkan, maksimal sebanyak dua kali. Sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan tengah menikmati libur Lebaran di Jepang. Padahal, Kemendagri telah menerbitkan surat edaran yang secara eksplisit melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama periode Lebaran. Hal ini karena kepala daerah dianggap memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kelancaran dan kenyamanan masyarakat selama masa perayaan Hari Besar Keagamaan. Isu mengenai liburan tersebut mencuat setelah beredar sejumlah foto Lucky Hakim di media sosial yang memperlihatkannya berada di Jepang. Salah satu foto bahkan mencantumkan tag akun @japantour.id. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut mengunggah foto tersebut ke akun TikTok pribadinya dengan keterangan, “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…”. Dedi Mulyadi pun membenarkan bahwa foto-foto itu menunjukkan aktivitas liburan Lucky Hakim di Jepang. Ketika ditanya soal apakah Bupati Indramayu itu telah mengajukan izin resmi ke Kemendagri, Dedi mengungkapkan tidak ada pemberitahuan sama sekali. “Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” kata Dedi, Minggu (6/4/2025). “Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA,” ujarnya lagi. Baca juga: Dedi Mulyadi Sampaikan Ucapan Satir untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang 1,1 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jakarta, Menhub: Masih Ada Sekitar 1,1 Juta Lagi Lonjakan Penumpang KA Lokal Pangrango dan Siliwangi saat Lebaran, Okupansi Capai 117 Persen
Tag: Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Sampaikan Ucapan Satir untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang
LEFT-BACK.COM, INDRAMAYU – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan ucapan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang diketahui tengah menikmati liburan ke Jepang. Namun, ucapan tersebut mengandung nada sindiran karena Lucky, sebagai kepala daerah di wilayah Jawa Barat, bepergian ke luar negeri di tengah masa jabatannya. “Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dahulu ya,” ujar Dedi Mulyadi dalam unggahan di akun TikTok pribadinya, dikutip LEFT-BACK.COM, Minggu (6/4/2025). Unggahan tersebut pun menuai beragam tanggapan dari warganet. Sebagian menyayangkan keputusan Lucky Hakim bepergian, sementara lainnya menilai hal tersebut sah selama sesuai prosedur. Seorang pengguna menuliskan, “Lucky Hakim, aduh gusti, belum apa-apa sudah bikin kecewa.” Namun, tak sedikit yang memberikan pembelaan terhadap tindakan sang bupati, mengingat kewenangan kepala daerah yang berada di bawah payung otonomi. “Bupati itu punya otonomi daerah. Memang secara hierarki di bawah gubernur, tetapi bukan berarti bawahan gubernur,” tulis seorang warganet lain. Ada pula yang menilai ucapan Dedi Mulyadi merupakan bentuk sindiran elegan agar Lucky Hakim lebih memperhatikan etika birokrasi saat hendak bepergian ke luar negeri. “Teguran halus dari gubernur. Bupati yang ingin ke luar negeri harus izin gubernur. Kecuali bukan pejabat bebas tidak perlu izin,” komentar salah satu pengguna TikTok. Dalam video yang diunggah tersebut, terlihat Lucky Hakim mengenakan pakaian tradisional Jepang, kimono, lengkap dengan latar musik khas Negeri Sakura, yang menambah kontras pada konteks unggahan tersebut. Baca juga: Minim Penerangan, Jalan Raya Lungsemut Indramayu Rawan Kecelakaan dan Kriminalitas Jejak Sejarah di Indramayu: Bangunan Berusia Ratusan Tahun yang Masih Berdiri Indramayu: Paradoks Cahaya Literasi dan Angka Melek Huruf
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Menangis, Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor Bikin Geram
LEFT BACK – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tak kuasa menahan emosi saat menyaksikan alih fungsi lahan yang dilakukan secara masif di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, pada Kamis (6/3/2025). “Siapa yang memberikan izin ini? Dari segi regulasi, apakah bisa direkomendasikan untuk dicabut?” ujar Dedi saat berdiskusi dengan seorang petugas Kementerian Lingkungan Hidup di lokasi pembangunan Eiger Adventure Land, Megamendung, Bogor. Dari area wisata yang masih dalam tahap pembangunan tersebut, Dedi tampak terkejut melihat seberang lokasi, tepatnya di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), di mana sebuah bangunan tengah dibangun dan rencananya akan dihubungkan dengan jembatan gantung menuju Eiger Adventure Land. Eiger Adventure Land menjadi salah satu dari empat destinasi wisata yang disegel akibat dugaan pelanggaran alih fungsi lahan di kawasan Puncak. Empat Lokasi Wisata di Puncak Disegel Penyegelan ini dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto. “Banyak laporan dari masyarakat mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan, termasuk banjir besar. Kami harus menegakkan aturan sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Zulkifli Hasan setelah melakukan penyegelan. Empat lokasi wisata yang disegel antara lain: 1. Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat 2. Hibisc Fantasy 3. Bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas 4. Eiger Adventure Land Zulkifli juga mengisyaratkan bahwa dalam beberapa hari ke depan, penyegelan kemungkinan akan bertambah. Dugaan Pelanggaran Pidana Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa ada indikasi pelanggaran pidana dalam pembangunan empat lokasi wisata tersebut. Pihaknya akan mendalami kasus ini lebih lanjut melalui proses penyidikan. “Kami melihat adanya indikasi pidana, dan langkah hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Hanif. Berdasarkan hasil kajian, alih fungsi lahan ini turut berkontribusi terhadap bencana banjir yang menyebabkan kerugian material besar serta menelan korban jiwa. Pihak berwenang berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini guna mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut. Baca juga: Kampung Anyar: Perjalanan Generasi dalam Melestarikan Kerajinan Rajutan di Puncak Bogor Polres Indramayu Ungkap Peredaran Uang Palsu, Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu Disita Angin Puting Beliung Terjang Dua Desa di Indramayu, Puluhan Rumah Rusak dan Lima Warga Terluka
Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi, Minta Sekolah Tidak Tahan Ijazah Siswa
LEFT-BACK.COM – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengimbau seluruh kepala sekolah dari jenjang SD hingga SMA di wilayah Jawa Barat untuk tidak menahan ijazah atau surat tanda tamat belajar siswa yang telah lulus. Ia menegaskan pentingnya segera menyerahkan ijazah kepada siswa yang bersangkutan. “Jika masih ada siswa yang sudah lulus tetapi belum menerima ijazahnya, saya minta agar segera diserahkan,” ujar Dedi dalam pernyataannya kepada media, Selasa (21/1/2025). Hal ini juga disampaikan melalui akun TikTok pribadinya, Kang Dedi Mulyadi. Menurut Dedi, ijazah memegang peranan penting dalam menunjang masa depan siswa, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun membangun karier. Ia juga menyoroti kendala finansial yang sering menjadi alasan tertahannya dokumen penting tersebut. “Jika ada tunggakan biaya pendidikan, harap segera didata dan disusun rinciannya. Nantinya, tim kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait penyelesaian kewajiban siswa tersebut,” jelasnya. Dedi menegaskan bahwa masalah keuangan tidak boleh menghalangi siswa untuk memperoleh hak mereka. Sebagai tindak lanjut, Dedi berencana mengumpulkan seluruh Kepala Dinas Pendidikan dari kota dan kabupaten se-Jawa Barat pada Rabu (22/1/2025). Agenda pertemuan ini adalah membahas kendala yang dihadapi terkait penahanan ijazah dan mencari solusi yang berkeadilan. “Kami ingin mendengar langsung apa saja kendala yang dihadapi sekolah dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan merata di seluruh Jawa Barat,” tambah Dedi. Dedi menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menciptakan akses pendidikan yang setara. “Tidak ada siswa yang boleh tertahan masa depannya hanya karena kendala keuangan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan pendidikan yang layak dan berkeadilan bagi semua anak,” ujarnya. Sebagai penutup, Dedi juga meminta para kepala UPTD di seluruh Jawa Barat untuk segera berkoordinasi dengan kepala sekolah guna mempercepat penyelesaian masalah ini. “Terima kasih atas perhatian dan kerja sama semua pihak. Mari kita bersama-sama membangun Jawa Barat yang lebih maju untuk Indonesia yang lebih istimewa,” pungkasnya. Baca juga: Strategi Pemulihan DAS Ciliwung: 2.450 Pohon Ditanam di Hulu Demi Mencegah Banjir dan Menjaga Ekosistem Tiago Rech: Suporter Tunggal yang Kini Menjadi Presiden Klub Santa Cruz Pangkas Rambut Gratis di Rest Area Gunung Mas: Kolaborasi Dompet Dhuafa, Karang Taruna Cisarua, dan Sinar Pangrango untuk Pemberdayaan Masyarakat