Ratusan Warga Gelar Aksi Demo di Danau Lido Bogor, Soroti Pendangkalan dan Dugaan Dampak Proyek Kawasan Ekonomi Khusus

LEFT-BACK.COM – Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis organisasi kepemudaan, menggelar aksi unjuk rasa di atas Danau Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Minggu (8/12/2024). Demonstrasi yang dilakukan dengan menggunakan rakit motor ini menyoroti isu pendangkalan danau yang diduga disebabkan oleh aktivitas pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido yang dikelola PT MNC Land.

Aksi dimulai dengan orasi menggunakan pengeras suara sambil menyusuri area danau. Namun, beberapa rakit motor mengalami kesulitan melintas di bagian danau yang dangkal. Di sisi dekat Hotel Lido, kedalaman air hanya sekitar 1 meter dengan kondisi air keruh kecoklatan.

“Kami menduga sekitar 5 hektar area danau mengalami pendangkalan akibat aktivitas pengurugan dari proyek pembangunan,” salah satu koordinator aksi, ujar H. Bono.

Puluhan petugas keamanan KEK Lido dan aparat gabungan dari Polres Bogor serta Polsek Cijeruk terlihat berjaga di lokasi. Setelah negosiasi antara massa dan aparat, kedua belah pihak sepakat mengadakan musyawarah di tepi danau untuk membahas persoalan tersebut.

 

Seorang pengusaha lokal yang turut serta dalam aksi ialah Agus Mulyadi, dirinya menegaskan bahwa Danau Lido adalah aset bersama yang harus dilestarikan.

“Danau Lido bukan bagian dari KEK Lido, tetapi milik pemerintah. Kami ingin melestarikannya agar tidak terjadi kerusakan lebih lanjut,” ungkap Agus.

Ia menambahkan bahwa masyarakat berharap adanya kerja sama antara MNC Lido, pemerintah, dan warga untuk melestarikan Danau Lido. Salah satu usulan konkret adalah pembentukan yayasan pelestarian danau.

Merespons tuduhan tersebut, Corporate Secretary PT MNC Land Lido, Alex Wardhana, membantah bahwa proyek KEK Lido menjadi penyebab pendangkalan. Ia menyatakan bahwa sedimentasi di Danau Lido disebabkan oleh pembangunan Jalan Tol Bocimi dan aktivitas budi daya ikan.

“Danau Lido bukan bagian dari KEK Lido, tetapi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Alex dalam siaran persnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak KEK Lido telah melakukan sejumlah upaya pelestarian lingkungan, termasuk:

– Pembersihan sampah dari danau,

– Pengerukan sedimentasi,

– Penanaman tanaman hijau di area sekitar,

– Pembangunan kolam retensi untuk menjaga volume air danau.

 

Aksi ini menjadi pengingat pentingnya menjaga Danau Lido sebagai aset lingkungan dan pariwisata. Masyarakat berharap adanya transparansi serta langkah kolaboratif antara pemerintah, pengelola KEK Lido, dan warga untuk melestarikan ekosistem danau yang telah menjadi bagian penting dari kehidupan lokal.

 

Baca juga:

Kebakaran di Kampung Kopo, Cisarua: Korsleting Listrik Diduga Penyebab, 10 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Tempe Mentega Sari Rasa: Kuliner Premium dari Puncak Bogor yang Menggoda Selera

Timnas Indonesia Siap Hadapi Myanmar di Laga Perdana Piala AFF 2024