Mengkritisi Pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST) di Kabupaten Indramayu

LEFT-BACK.COM – Pengelolaan sampah di Kabupaten Indramayu menyisakan banyak pertanyaan, terutama jika menilik kondisi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST) yang tersebar di berbagai kecamatan. Alih-alih menjadi solusi, keberadaan TPST justru kerap menghadirkan masalah baru bagi lingkungan dan warga sekitar.

 

Hampir seluruh TPST di wilayah ini, khususnya di Kecamatan Terisi dan Cikedung, menunjukkan kondisi yang jauh dari kata layak. Tumpukan sampah terlihat menggunung dan tercecer, tanpa sistem pengelolaan yang jelas. Beberapa titik bahkan tak lagi memiliki atap, dan temboknya dibiarkan jebol tanpa perbaikan. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa pengelolaan sampah belum menjadi perhatian utama dalam agenda pemerintah daerah.

 

Yang mencolok, kondisi buruk ini seolah dianggap sebagai hal biasa. Tidak ada yang benar-benar menganggapnya layak, tapi juga tidak terlihat ada upaya nyata untuk memperbaikinya. Ketika fasilitas publik dibiarkan rusak dan terus digunakan tanpa perbaikan, maka yang tercermin adalah ketidakseriusan dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

Minimnya fasilitas seperti kontainer tertutup dan sistem pengangkutan sampah yang konsisten memperparah keadaan. TPST yang seharusnya menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, kini justru terlihat sebagai titik akhir dari kepedulian pemerintah terhadap persoalan sampah.

 

Kondisi ini membuka ruang bagi kritik terhadap lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam hal perencanaan, pembangunan, dan perawatan infrastruktur lingkungan. Keterbatasan anggaran kerap dijadikan alasan, namun pada saat yang sama, kerusakan yang dibiarkan terus berlangsung menandakan lemahnya prioritas.

 

Jika dibiarkan, kondisi ini tidak hanya mencoreng wajah tata kelola lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu krisis kebersihan dan kesehatan di masa mendatang. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa TPST berfungsi sebagaimana mestinya—bukan sekadar tumpukan sampah di tengah pemukiman atau areal pertanian.

 

Baca juga:

Totti vs Del Piero: Ketika Sepakbola Italia Menjadi Panggung Seni dan Perang

Indramayu: Paradoks Cahaya Literasi dan Angka Melek Huruf

Bupati Indramayu Diduga Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Wamendagri: Bisa Kena Sanksi Pemberhentian Sementara