Tafarrukan dan Santunan Anak Yatim di Masjid Jami Al-Ikhlas Cisarua Bogor: Menutup Pesantren Kilat Ramadan dengan Kebersamaan

LEFT-BACK.COM – Bulan Ramadan menjadi momentum istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah dan berbagi kepedulian. Di Masjid Jami Al-Ikhlas, Kampung Lodaya, RT 01/RW 02, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu malam (26/3/2025), digelar acara tafarrukan sekaligus santunan anak yatim sebagai penutup rangkaian pesantren kilat Ramadan 1446 H.

 

Tafarrukan, yang berarti penutupan sanlat, menjadi tradisi di Pondok Pesantren Al-Ikhlas sejak generasi terdahulu. Imam Masjid Jami Al-Ikhlas, Deden Abdurrahman (Bahden), menjelaskan bahwa pesantren kilat telah berlangsung selama 25 hari di bulan Ramadan, memberikan bekal ilmu agama kepada para santri.

 

“Alhamdulillah, malam ini adalah malam tafarrukan, penutupan setelah sanlat selama 25 hari. Ini tradisi di pondok pesantren kami sejak zaman kakek kami,” ujar Bahden.

 

Selain menutup kegiatan sanlat, acara ini juga menjadi ajang berbagi dengan anak-anak yatim. Santunan yang diberikan bukan hanya berupa materi, tetapi juga dukungan moral dan kasih sayang. Kegiatan ini semakin meriah dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, hadis, doa harian, dan tablighul Islamiyah yang dibawakan oleh para santri.

 

Turut hadir dalam acara ini tokoh masyarakat, kepala dusun, serta ketua RT dan RW setempat. Mereka memberikan dukungan penuh agar kegiatan pesantren kilat dan santunan anak yatim terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.

 

Dengan adanya acara seperti ini, diharapkan semangat menuntut ilmu dan berbagi kebahagiaan di bulan suci semakin mengakar di masyarakat, sebagaimana hadis Nabi: “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah No. 224).

 

Baca juga:

Tradisi Nyapu Duit di Jembatan Sewo Indramayu: Antara Keunikan, Mitos, dan Kontroversi

MWC NU Cisarua Bogor Tanam 1000 Pohon di Puncak untuk Hijaukan Lingkungan di Bulan Ramadhan

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Cisarua Bogor, Beras Jadi Komoditas Paling Diminati