LEFT-BACK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat menargetkan pembongkaran bangunan wisata hibisc Fantasy di Puncak, Kabupaten Bogor, selesai pada 20 Maret 2025. Hingga Senin 10 Maret 2025, lebih dari 50 persen bangunan telah ditertibkan, dengan total 16 bangunan yang sudah dibongkar.
Kasatpol PP Jabar, Muhammad Ade Afriandi, mengungkapkan bahwa pada Selasa (11/3/2025), pihaknya menargetkan pembongkaran tambahan 3 hingga 8 bangunan, tergantung kondisi alat dan struktur bangunan yang ditertibkan. Secara total, lahan seluas sekitar 5.800 meter persegi telah terbuka, dan proses pembersihan material bekas pembongkaran sedang berlangsung.
“Ada dua jenis material bekas pembongkaran. Material yang harus dibuang, seperti tembok, bata, dan batu, akan dialokasikan ke dua lokasi, yaitu di Gunung Mas sesuai arahan Pemerintah Kabupaten Bogor dan PTPN untuk urugan lahan, serta ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo. Selain itu, ada juga permintaan pembuangan ke Bekasi,” jelas Ade Afriandi.
Satpol PP Jabar menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembongkaran tepat waktu, sejalan dengan arahan pemerintah dalam menata kawasan Puncak agar lebih tertib dan sesuai peraturan tata ruang.
Baca juga:
Pemerintah Segel Vila Ilegal di Puncak Bogor untuk Selamatkan Hulu DAS Ciliwung
Banjir Jabodetabek: Krisis Hulu yang Berulang, Solusi yang Terabaikan