LEFT-BACK.COM – Hibisc Fantasy Puncak, destinasi wisata baru yang dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya, menuai kontroversi setelah DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa, (14/1/2025). Hasil sidak mengungkap fakta mengejutkan: dari 34 unit bangunan, hanya 18 unit yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG).
Bangunan ilegal, termasuk wahana bianglala ikonik yang menjadi daya tarik utama, telah disegel oleh Satpol PP Kabupaten Bogor. Namun, desakan pembongkaran muncul dari berbagai pihak, termasuk DPRD.
Koordinator Komisi IV DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, mengkritik keras PT Jaswita sebagai BUMD milik Provinsi Jawa Barat. Ia menilai langkah ini tidak mencerminkan kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan lingkungan.
“Provinsi seharusnya menjadi contoh dalam pembangunan yang sesuai aturan. Pelanggaran ini harus segera ditindak untuk mencegah dampak lingkungan di kawasan Puncak,” ujar Iwan.
Ia juga mengingatkan bahaya potensi bencana di kawasan yang menjadi hulu Sungai Ciliwung ini. “Kerusakan lingkungan akan berdampak besar, meskipun belum terasa saat ini,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi, menganggap Pemkab Bogor kurang tegas dalam menangani pelanggaran ini. Ia menuntut agar bangunan ilegal, termasuk bianglala, segera dipindahkan atau di bongkar.
“Kenapa hanya disegel? Berani nggak di pindahkan atau bongkar wahana bianglala itu?” tegas Wawan.
Project Manager PT Jaswita, Masrial, menyatakan bahwa pihaknya menghentikan pembangunan hingga semua perizinan selesai. Namun, ia mengaku belum menerima surat resmi terkait pembongkaran wahana bianglala.
“Kami berkomitmen menyelesaikan legalitas sesuai aturan, tetapi untuk pembongkaran, kami belum menerima instruksi resmi dari Pemkab,” jelasnya.
Direktur PT Jaswita Lestari Jaya, Angga Qadhafi, menambahkan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur perizinan dan sudah memiliki Amdal sejak Oktober 2024. Namun, pengoperasian yang dimulai sebulan lalu kini menuai kritik.
Inspeksi ini menjadi sinyal kuat bagi pengelola kawasan wisata lainnya untuk menaati peraturan. DPRD Jabar dan DPRD Bogor sepakat mendesak penyelesaian masalah perizinan dan penegakan aturan demi menjaga ekosistem lingkungan di Puncak dan mencegah dampak jangka panjang.
Baca juga:
Perjalanan Hidup Sang Legenda: John Lennon, Gugur Tragis di Tangan Penggemar Fanatik
Menyusuri Napoli: Ketika Sepak Bola Menjadi Agama, dan Maradona Menjadi Nabinya